Polisi Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Kendaraan Bodong: Bisa Dipidana


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan penghargaan kepada 5 personel humas terbaik. (dok. Istimewa)

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak membeli kendaraan yang tak jelas kepemilikan dan surat-suratnya atau bodong. Meskipun kendaraan tersebut dijual dengan harga murah.

"Jadi kalau hanya teriming-iming harganya murah tapi tidak ada kepemilikan, nah ini patut diduga hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Ade Ary meminta masyarakat memperhatikan surat-surat kendaraan bermotor. Polisi juga mengingatkan masyarakat yang dengan sadar membeli barang hasil kejahatan bisa dipidana.

"Dan secara sadar itu akan diproses karena orang ini sadar membeli barang hasil kejahatan sebagaimana dirumuskan pada Pasal 480 KUHP. Kalau tidak ada oknum masyarakat yang mau atau berani membeli barang hasil kejahatan, tentunya para pelaku kejahatan ini juga tidak akan melakukan pencurian. Karena mereka mau jual ke siapa," kata dia.

"Ini juga suatu simbiosis mutualisme yang kita harapkan masyarakat tolong tidak membeli barang hasil kejahatan dan apabila ditemukan barang hasil kejahatan tentunya akan kami proses," imbuhnya.

Komitmen Tindak Tegas Begal

Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada para begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Polisi menyatakan akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Ini sangat meresahkan, begal ini kita berantas, kejar terus. Bagi para pelaku kejahatan jangan main-main, kami ada 24 jam di lapangan. Pasti kami ungkap dan kami kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5).

Ade Ary menegaskan pihak kepolisian siaga 24 jam untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi juga akan maksimal memastikan wilayah Jakarta aman.

"Jadi, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila mengalami gangguan keamanan menjadi korban kejahatan, tolong segera melapor. Polda Metro Jaya akan segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," ujarnya.

Sumber : detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel