E-Meterai semakin dibutuhkan mendekati penutupan pendaftaran CPNS 2024. Agar tak salah beli, detikers wajib membeli lewat link distributor resmi E-Meterai.

Meterai elektronik ini merupakan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Adapun Peruri sebagai instansi resmi bertugas untuk membuat E-Meterai serta menunjuk distributor resmi.

Perlu diketahui jika detikers wajib membeli E-Meterai pada distributor resmi. Jika tidak, maka E-Meterai bisa tidak terbaca.

15 Link Distributor Resmi E-Meterai

Melansir dari laman Indonesia Baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada 15 link distributor resmi E-Meterai. Berikut daftarnya:

  1. https://meterai-elektronik.com
  2. https://peruri.co.id
  3. https://e-meterai.live
  4. https://tokogramedia.com/e-meterai
  5. https://skillacademy.com/e-meterai
  6. https://emet.id
  7. https://paper.id/e-meterai.php
  8. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
  9. https://signing.id
  10. https://digidoku.id
  11. https://dimensy.id/easy-dimensy
  12. https://sign-it.id
  13. https://pastitah.id
  14. https://enforcea.com/emeterai
  15. https://materai.id

Harga E-Meterai

Harga e-materai yang berlaku saat ini adalah Rp 10.000,00. Harga tersebut telah diatur dalam PMK No.134/PMK.03/2021 dan ditetapkan sejak 1 Januari 2021.

Adapun biaya tambahan pembelian materai online biasanya berkisar antara Rp 1.500,00 hingga Rp 2.000,00.

Cara Membeli E-Meterai

Dilansir dari laman Peruri, materai online dapat dibeli dengan mudah menggunakan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi salah satu link/tautan pembelian materai online dari kelima distributor resmi

2. Klik Daftar

3. Pilih menu Personal untuk pembelian individu. Jika pembelian materai online dilakukan oleh perusahaan, maka pilih menu Enterprise.

3. Isi dokumen sesuai petunjuk

4. Cek kotak masuk pada email dan klik tombol aktivasi akun. Apabila proses aktivasi akun berhasil, maka akan muncul notifikasi Verifikasi Berhasil.

5. Login kembali melalui link distributor materai online dan pilih opsi Pembelian.

6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli beserta metode pembayaran yang diinginkan.

7. Selesaikan pembayaran prosedur pembayaran materai online. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya.

8. Apabila proses pembayaran telah berhasil, maka akan muncul notifikasi Pembayaran Sukses.

Cara Membubuhkan E-Meterai pada Dokumen Elektronik

Setelah berhasil membeli E-Materai, detikers bisa membubuhkan materai tersebut melalui cara berikut:

1. Pilih menu Pembubuhan pada laman dashboard distributor.

2. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi materai online dengan kapasitas file maksimal 10 MB.

3. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai online.

4. Sesuaikan gambarmaterai online ke posisi yang diinginkan.

5. Pada proses pembubuhan untuk yang pertama kalinya, pengguna akan diminta untuk membuat PIN berisi 6 digit angka untuk pembubuhan berikutnya.

6. Dokumen yang telah berhasil dibubuhkan materai online akan terkirim ke e-mail secara otomatis.

7. Buka email dan unduh dokumen yang telah bermaterai tersebut.

Demikian 15 distributor resmi E-Meterai. Buruan beli sebelum pendaftaran CPNS 2024 ditutup.

Sumber : Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel