Pemilik Sepeda Motor Perlu Daftar QR Code buat Beli Pertalite?
Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi. Nantinya, beli Pertalite dan Solar subsidi harus terdaftar dan memiliki QR Code. Perlukah pemilik sepeda motor melakukan pendaftaran?
Pertamina masih membuka pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi pengguna kendaraan roda empat. Pendaftaran itu berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali, dan sebagian wilayah lain yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Buat kamu pengguna Pertalite atau Solar subsidi dan belum melakukan pendaftaran, untuk tetap bisa membeli BBM subsidi itu maka harus segera mendaftar. Tapi, untuk pengguna sepeda motor tenang saja, karena masih bisa beli Pertalite tanpa harus melakukan pendaftaran di MyPertamina.
"Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis.
Lanjut Heppy, saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika,.
"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024" ujar Heppy.
Penggunaan QR Code untuk membeli Pertalite ini merupakan upaya agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.
Jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
"Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," imbau Heppy.
Sumber : Detik